Senin, 29 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bersyukur Panji Gumilang Jadi Tersangka, ASRII: Sebagai Warga Indramayu Kami Sangat Senang

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat di Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.

Tribunjabar.id/Handhika R
Sejumlah warga saat melakukan sujud syukur di Islamic Center Indramayu, Rabu (2/8/2023). Mereka melakukan sujud syukur atas penetapan tersangka Panji Gumilang. 

Panji sendiri dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Warga Indramayu Sujud Syukur, Panji Gumilang Jadi Tersangka, Berkat Doa Para Ulama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan