Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

3 Saksi Tambahan Segera Diperiksa terkait Tewasnya RSS di Tangan Anak Ketua DPRD Kota Ambon

Polresta Ambon dalam waktu dekat akan memeriksa tiga saksi tambahan terkait kasus tewasnya pelajar RSS akibat dianiaya oleh putra Ketua DPRD Ambon.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews/ist
Ibu korban pemukulan oleh anak Ketua DPRD Ambon menangis histeris, tersangka pelaku penganiayaan dan pemakaman korban. Penyidik Satreskrim Polresta Ambon dalam waktu dekat akan memeriksa tiga saksi tambahan terkait kasus tewasnya pelajar RSS (18) akibat dianiaya oleh putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, AT. 

Ia menambahkan, tersangka kini sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku, bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum," kata dia.

Diketahui, tersangka AT menganiaya RRS dengan cara memukul kepala korban di kawasan Asrama Polisi, Kecamatan Nisaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) malam.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RST Ambon.

Namun nahas, nyawa korban tak tertolong.

AT adalah putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Jenazah korban sudah dilakukan autopsi sebelum akhirnya dimakamkan.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Segera Periksa 3 Saksi Tambahan, Anak Ketua DPRD Ambon Terancam Pasal Lain

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved