Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong
Kasus Asusila 11 Pria terhadap Remaja Segera Disidangkan, Awal Mula Terungkap & Perjalanan Kasusnya
Kasus asusila yang dilakukan oleh 11 pria terhadap RI (16) akan segera disidangkan setelah 3 berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Penulis:
Dewi Agustina
Bahkan ada yang memberikan makanan, pakaian serta handphone kepada korban.
Daftar 11 Tersangka
Berikut daftar 11 tersangka kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong:
1. HR, berusia 43 tahun, salah satu kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani
5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran
6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa
7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
8. AW, masih menjadi buron
9. AS, ditangkap di Kalimantan Utara
10 AK, ditangkap di Kalimantan Timur
11. Ipda MKS, Perwira Polri.
Ipda MKS Mabuk
Salah satu pelaku persetubuhan anak di Parigi Moutong adalah oknum anggota Polri berinisial MKS.
MKS bertugas di Satuan Brimob.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.