Polisi Tangkap 2 Orang Penipu Arisan Online di Kota Bogor, Kerugian hingga Rp2 Miliar
Dua perempuan bernama FF dan YF tersebut diamankan karena menjadi penipu arisan online di Kota Bogor.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
FF dan YF ditangkap usai menipu 54 orang melalui modus arisan online.
Dari 54 orang ini, FF berhasil mengumpulkan uang mencapai 2 Miliar rupiah.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua tersangka ini sengaja mencari orang untuk bergabung dalam arisan yang dibuatnya.
Kepada para orang yang bergabung, dua tersangka menjanjikan keuntungan dari uang awal yang disetorkan.
"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung dalam arisan lelang. Kemudian menjanjikan keuntungan kepada para korban atau nasabah 10-50 persen dari uang yang disetorkan," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/8/2023) petang.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Dua Perempuan di Kota Bogor Tipu 54 Orang Lewat Arisan Online, Bermula dari Iklan WhatsApp
Sumber: Tribunnews Bogor
Dokter Gadungan Tipu Warga Rp538 Juta Minta Maaf: Kondisi Pasien Jadi Lebih Baik setelah Terapi |
![]() |
---|
Kota Bogor Dua Kali Diguncang Gempa Minggu Dinihari, Kursi Sampai Bergoyang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor 21 September 2025, Hujan Sedang pada Malam Hari |
![]() |
---|
Ketika Korban Bullying Membunuh Pelakunya, Tragedi di Pondok Pesantren Darul Rahman Bogor |
![]() |
---|
Tangis Orang Tua Raja & Fikar Pecah, Anak Mereka yang Hanyut di Cisadane Ditemukan Tewas Berpelukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.