Senin, 25 Agustus 2025

Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jalanan Makassar, Dikemudikan Anak Pimpinan DPRD Sulsel

Pengemudi mobil pajero yang ugal-ugalan di jalanan Makassar telah diamankan. Terungkap pengemudi merupakan anak dari anggota dewan.

Editor: Abdul Muhaimin
screenshot
Aksi ugal-ugalan sebuah mobil SUV Mistubishi Pajero Sport membuat resah warga di jalan. Terungkap plat nomor yang digunakan merupakan plat nomor palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - DPRD Sulawesi Selatan angkat bicara terkait viralnya mobil pajero milik anggota dewan yang dikendarai secara ugal-ugalan di jalanan Makassar.

Mobil tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (5/8/2023) malam.

Terungkap jika mobil pajero dengan plat nomor palsu merupakan kendaraan operasional Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muh Jabir.

"Iya memang benar dan kami sementara berkoordinasi dengan pihak kepolisian," paparnya, Senin (7/8/2023) siang.

Baca juga: Mobil Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Mitsubishi Pajero Sport Ugal-ugalan Pakai Strobo dan Sirene

Mobil pajero yang dipasang lampu strobo sedang dikendarai anak anggota dewan saat kejadian.

Muh Jabir mengatakan, Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah mendatangi Kantor DPRD Sulsel sejak pagi tadi.

"Mungkin sore ini kami akan menghadap ke Polrestabes Makassar terkait kendaraan dinas operasional yang digunakan oleh salah satu pimpinan kami," ucapnya.

Mobil Diamankan

Polisi akhirnya menahan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan plat nomor DD 904 yang ugal-ugalan di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Sabtu (5/8/2023).

Pantauan wartawan tribun-timur.com, Pajero tersebut nampak terpakir di area parkir Satlantas Kantor Polretabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar.

Kasubdit Regident Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto, mengatakan setelah melakukan identifikasi nomor polisi.

Baca juga: Mobil Pajero Melaju Zig-zag dan Senggol Pengendara Motor di Makassar, Milik DPRD Sulsel?

Pajero sport tersebut rupanya menggunakan plat palsu.

"Ini tidak tercatat dalam registrasi dan identifikasi. DD 904 itu plat palsu," kata AKBP Restu, Senin (7/8/2023).

Ia menyebutkan jika menggunakan plat nomor modifikasi atau plat palsu, pengemudi kendaraan akan diberi sanksi.

Mengacu pada pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi kendaraan berplat palsu akan dikenai denda paling besar Rp500 ribu atau kurungan dua bulan penjara.

Mobil Pajero Pakai Lampu Strobo

Saat pengendara motor mendengar sirena berbunyi ketika mobil Pajero hendak melakukan overtaking, pengendara motor tersebut terjatuh karena terkejut dengan lampu strobo.

Tidak hanya itu, pengendara motor tersebut juga hampir tertabrak oleh mobil Rush Putih yang berada di belakangnya.

Baca juga: Pajero Sport Dalam Kondisi Ringsek Terparkir di Pinggir Pantai Sanur, Pengemudinya Diburu Polisi

Beruntungnya, pengemudi mobil Rush Putih cepat merespons dengan mengerem kendaraannya.

Sementara pengemudi Pajero hitam tersebut langsung melarikan diri, tetapi dikejar oleh seorang pengendara motor lain yang merekam insiden tersebut.

Perekam video tersebut, AT (22), menjelaskan, "Dari awal, ketika lampu merah, mobil Pajero itu sudah keluar dari Tello dengan lampu strobo dan sirene menyala. Mereka melakukan overtaking dengan cara berbahaya."

Setelah video tersebut menjadi viral, AT mengungkap bahwa si pengemudi Pajero sebenarnya sudah melakukan aksi ugal-ugalan sejak Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Dalam postingan video yang viral, banyak yang mengatakan bahwa aksi ugal-ugalan tersebut bermula dari Jalan Perintis dan terus diikuti oleh banyak pengendara lain," tambahnya.

Saat kejadian terjadi, jalan dalam kondisi padat dengan kendaraan di malam hari.

Baca juga: Polri Telusuri Sopir Mobil Pajero Berpelat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan Tol JORR Arah PIK

AT menyebutkan, "Karena saya sedang menuju ke Pettarani, jalan padat dengan banyak kendaraan. Mobil Pajero terus menggunakan sirena dan lampu strobo, melakukan manuver berbahaya seperti overtaking dengan ambil jalur kiri dan kanan."

AT juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir saja ditabrak oleh mobil Pajero tersebut.

"Dalam insiden tersebut, ada korban lain yang hampir ditabrak. Saya juga hampir diserempet dari samping saat saya berada di depan mobil Pajero," kata AT.

AT juga memperlihatkan dalam video bahwa dia tengah berdebat dengan pengemudi Pajero yang enggan mengungkapkan identitasnya.

Pengemudi Pajero, yang tampak masih muda, terlihat tidak senang direkam dan diinterogasi oleh AT.

AT juga mengungkap bahwa dia meminta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari pengemudi Pajero tersebut.

Namun, ternyata STNK yang diberikan diduga palsu.

"Ketika dia menunjukkan STNK dan dokumen lainnya, ternyata semuanya palsu. Ini mencurigakan, plat nomor juga tampak seperti plat palsu. Pengemudi mengklaim mobil ini adalah kendaraan dinas, tetapi saya tidak sempat merekam klaim tersebut," jelas AT.

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Pajero DD 904 Akhirnya Diamankan Polisi, Pengendara Terancam Penjara

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Sekwan: Pengemudi Pajero Ugal-ugalan Ternyata Anak Pimpinan DPRD Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan