Minta Kepala Desa Dibebaskan, Unjuk Rasa Warga di Kejaksaan Negeri Jember Berakhir Ricuh
Koordinator Aksi, Amir Mahmud mengatakan ribuan warga Desa Mundurejo ini menagih janji Jaksa yang akan membebaskan Kades Edi Mundurejo
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur meminta kepala desa Mundurejo Edi Santoso dibebaskan, Selasa (8/8/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan memanas dan ricuh.
Baca juga: Mantan Penjual Miras Terpilih Jadi Kepala Desa di Klaten, Ini Sosoknya
Penyebabnya, permintaan warga tidak dikabulkan Kejari Jember.
Terlihat, massa pendukung Kades korup menerobos pintu gerbang Kantor Kejari Jember.
Bahkan sampai merusak tanaman dan banner di depan ruang lobby.
Pantauan di lapangan, demonstran dan polisi saling dorong ketika kericuhan berlangsung. Bahkan massa juga berteriak "moleh" Pak Kades.
Rully Efendi salah satu orator mengatakan lihat sendiri pak Jaksa. Jika permintaan massa tidak dituruti.
"Lihat sendiri pak Jaksa, lihat lah para warga ini," katanya melalui pelantang suara.
Sementara, Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto berteriak. Yang merasa anggota polisi ayo cepat amankan ini.
"Yang merasa polisi, ayo ini ikut amankan," katanya saat mengintruksikan kepada anggotanya.
Tuntutan warga
Koordinator Aksi, Amir Mahmud mengatakan ribuan warga Desa Mundurejo ini menagih janji Jaksa yang akan membebaskan Kades Edi Mundurejo.
"Sekarang kami sudah dua puluh hari kami menanti. Mengunggu kepastian dari pak Jaksa,"ujarnya melalui orasi.
Menurutnya, jika aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada warga Desa Mundurejo. Maka akan terjadi pertumpahan darah.
"Kami meminta Pak Edi dibebaskan. Karena beliau tidak bersalah. Ayo keluar pak Jaksa," imbuh Amir.
Baca juga: Tuntut Kepala Desa Dibebaskan, Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember
Amir mengancam jika Kepala Kejaksaan Negeri Jember tidak segera menemui massa. Maka, pengunjuk rasa akan mendobrak kantor Jaksa ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-aksi-para-pendukung-kades-mundurejo-jember-di-kejaksaan-negeri-jember.jpg)