Rabu, 8 Oktober 2025

Polisi Larang Penggunaan Klakson Telolet di Kota Cilegon

Polisi melarang penggunaan klakson telolet karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Editor: Erik S
Twitter
Iustrasi - Penggunaan klakson telolet tidak diizinkan di Kota Cilegon, Banten. 

Meski penggunaan klakson telolet dianggap membahayakan bagi pengguna jalan.

Baca juga: Sebelum Tewas Terserempet di Pasar Minggu, Sopir Transjakarta Sudah Bunyikan Klakson ke Pesepeda

Diakui Riska, sejauh ini pihaknya belum menindak atau menertibkan sopir bus yang menggunakan klakson telolet.

"Kalau untuk penertiban klakson telolet sejauh ini belum, karena informasi atau keluhan masyarakat baru kami dapat," katanya.

Sebab penindakan yang akan dilakukan, kata dia, tentunya berdasar dari keluhan atau laporan yang dilakukan masyarakat.

"Ketika masyarakat tidak memberikan laporan berarti mereka masih merasa nyaman, karena bus telolet dari tingkat kecelakaan dari bunyi klakson telolet belum pernah terjadi di wilayah Cilegon," tukasnya.

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Cilegon Larang BUS gunaan Klakson Telolet

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved