Tak Mau Direlokasi, Warga Pulau Rempang Batam Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi agar tidak direlokasi
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Theresia Felisiani
Kalau ada relokasi, jelas relokasinya harus disiapkan.
"Saya akan buat terbaik, kalaupun mereka direlokasi relokasinya yang harusnya kita siapkan. Saya masih tunggu keputusan presiden buat saya. Sebagai pengguna anggaran Kepala BP Batam, saya bisa gunakan uang di luar dari pada aturan yang ada di hari ini, maka kebijakan itu tetap butuh ke pak Presiden supaya yang 16 kampung tua, bukan dusun, 16 kampung tua dapat bagian dari kita," katanya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Batam
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunBatam.id dengan judul JAWABAN Kepala BP Batam Soal Relokasi Warga Rempang dari Wilayah Rempang Eco City
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.