Kamis, 21 Agustus 2025

Tak Mau Direlokasi, Warga Pulau Rempang Batam Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta perlindungan hukum kepada Presiden  Jokowi agar tidak direlokasi

Ist
Kuasa Hukum warga Rembang yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang dan Galang, Batam dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). 

Kalau ada relokasi, jelas relokasinya harus disiapkan.

"Saya akan buat terbaik, kalaupun mereka direlokasi relokasinya yang harusnya kita siapkan. Saya masih tunggu keputusan presiden buat saya. Sebagai pengguna anggaran Kepala BP Batam, saya bisa gunakan uang di luar dari pada aturan yang ada di hari ini, maka kebijakan itu tetap butuh ke pak Presiden supaya yang 16 kampung tua, bukan dusun, 16 kampung tua dapat bagian dari kita," katanya.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Batam

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunBatam.id dengan judul JAWABAN Kepala BP Batam Soal Relokasi Warga Rempang dari Wilayah Rempang Eco City

https://batam.tribunnews.com/2023/08/21/jawaban-kepala-bp-batam-soal-relokasi-warga-rempang-dari-wilayah-rempang-eco-city

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan