Jumat, 22 Agustus 2025

Bayi Tertukar di Rumah Sakit

Tahapan Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor: Disiapkan Rumah Bersama, Butuh Waktu Sebulan

Berikut tahapan proses pengembalian bayi tertukar di Bogor, butuh waktu satu bulan.

Penulis: Nuryanti
TribunnewsBogor.com/Youtube TV One
Siti Mauliah dan Dian bersama bayi tertukar di Bogor. Berikut tahapan proses pengembalian bayi tertukar di Bogor, butuh waktu satu bulan. 

"Atas izin Kapolda (Irjen Akhmad Wiyagus), dua anak tersebut kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor."

"Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut merupakan tanggung jawab ayah dan ibu biologis si G dan ayah dan ibu biologis si G."

"Kebetulan inisial nama bayi ini hurufnya sama-sama G," ujarnya, Jumat.

Baca juga: Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Maulidah Tersenyum Lebar Bertemu Anaknya: Itu Punya Saya

Sebagai informasi, kedua pasangan suami istri dari kedua bayi tertukar di Bogor telah menjalani tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, mengatakan kedua bayi bisa tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama Dian.

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," kata Rusdy, Rabu (16/8/2023), dilansir Kompas.com.

"Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan," jelasnya.

Rusdy juga menilai Siti Mauliah dan Dian merupakan korban kelalaian rumah sakit.

Nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan Dian sempat enggan melakukan tes DNA.

"Pihak keluarga satunya tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka."

"Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri."

"Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," papar Rusdy.

Baca juga: Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Menangis saat Mediasi Kasus Bayi Tertukar

Sementara itu, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako, juga mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.

Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.

Polisi juga telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan.

"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel."

"Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," kata Gregg.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Berita lain terkait Bayi Tertukar di Rumah Sakit

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan