Minggu, 24 Agustus 2025

5 Tahun Pimpin Jateng, Inilah Daftar Harta Kekayaan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin

Ganjar Pranowo dan Taj Yasin akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 5 September 2023. Ini harta kekayaan mereka.

Penulis: Sri Juliati
Tribun Jateng/M Nur Huda
Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maemoen Zubaer (Gus Yasin) berfoto di rumah dinas gubernur Jateng "Puri Gedeh", Senin (8/1/2018). Ganjar Pranowo dan Taj Yasin akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 5 September 2023. Ini harta kekayaan mereka. 

Harta kekayaan Ganjar tercatat sebanyak Rp 13 miliar, tepatnya Rp 13.453.610.045.

Artinya ada kenaikan lebih dari Rp 1 miliar dari harta tahun sebelumnya.

Aset berupa kas dan setara kas justru menyumbang sebagian besar yang dimiliki Ganjar.

Sosok yang pernah dipanggil dengan nama Tugiman oleh dua anak kecil itu memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 9.978.498.295.

Ganjar juga memiliki tujuh bidang tanah di Sleman dan Purbalingga dengan nilai Rp 2.745.000.000.

Di garasinya, orang nomor satu di Jawa Tengah itu mengoleksi empat mobil dan dua motor senilai Rp 1.424.000.000.

Ganjar juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 676.111.750.

Namun, pria yang identik dengan rambut putih itu juga mempunyai utang sebesar Rp 1.370.000.000.

Selengkapnya, inilah harta kekayaan Ganjar Pranowo berdasarkan LHKPN terakhirnya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.745.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000

2. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

3. Tanah Seluas 1178 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp 70.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp 65.000.000

5. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 520.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan