Kamis, 14 Agustus 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Fakta-fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati

Inilah fakta-fakta terkait kasus tewasnya pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25), diduga dibunuh oleh anggota TNI yang juga merupakan Paspampres.

Editor: Nuryanti
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. 

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

(Tribunnews.com dengan/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Rifqah/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan