Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Fakta-fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati
Inilah fakta-fakta terkait kasus tewasnya pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25), diduga dibunuh oleh anggota TNI yang juga merupakan Paspampres.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nuryanti
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
(Tribunnews.com dengan/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Rifqah/Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.