Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Paris: Apakah Panglima TNI Bersedia Bertemu Orangtua Korban?
Pengacara Hotman Paris ikut turun tangan di kasus Imam Masykur, warga aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres, Praka Riswandi Malik.
Editor:
Theresia Felisiani
Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.
Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur yang Tewas Disiksa Praka Riswandi Manik,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.