Kamis, 21 Agustus 2025

Potong Rambut 19 Siswi hingga Botak, Guru SMP di Lamongan Disanksi Tak Boleh Mengajar

Sebanyak 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru EN. Mereka dihukum karena tak memakai penutup kepala saat berjilbab.

Istimewa - Tribun Kaltim
Ilustrasi guru. Guru SMP di Lamongan botaki rambut 19 siswinya karena tak pakai dalaman jilbab atau ciput. 

"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," sambungnya.

Sehari kemudian, para orang tua siswi mendatangi sekolah dan melakukan protes atas tindakan disiplin yang dilakukan EN.

Baca juga: Oknum Guru SMP di Palembang Diduga Tampar Siswa Dilaporkan ke Polisi

Pada Kamis (24/8/2023) pihak sekolah melakukan mediasi dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.

"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.

"Tadi (hari ini) pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mashuri) (Kompas.com/Hamzah Arfah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan