Begal Rampas Motor Milik Anggota Polresta Sorong Lalu Dijual ke Oknum Anggota TNI Seharga Rp 3 Juta
FR dan PK merampas sepeda motor milik anggota Polri lalu menjualnya kepada oknum anggota TNI dengan harga berkisar Rp 2 sampai Rp 3 juta.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - FR dan PK merampas sepeda motor milik anggota Polri lalu menjualnya kepada oknum anggota TNI dengan harga berkisar Rp 2 sampai Rp 3 juta per unit.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan jajaran Polresta Sorong Kota di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, motor yang dirampas oleh dua pelaku merupakan milik Hengki Wanma, anggota polri aktif.
Hnegki tengah berdinas di Polresta Sorong Kota.
Baca juga: Aksi Begal Sadis di Medan, Korban Wanita Ditikam dan Disiram Air Cabai, Sepeda Motor Korban Raib
Kendaraan tersebut kemudian dijual kepada oknum anggota TNI AD di Papua Barat Daya.
"Kami telah menangkap dua orang tersangka begal pada Juli 2023 lalu," ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira kepada awak media di Sorong.
Kronologis Kejadian
FR dan PK melancarkan aksinya di ruas Jalan Sungai Maruni tepat di depan Cafe Lain Hati, Kota Sorong April 2023 lalu.
"Keduanya membegal kendaraan anggota Polresta Sorong Kota, dan kemudian diamankan di sekitar Kilometer 8," jelasnya.

Wahyu menjelaskan, sekira pukul 02.00 WIT, kedua pelaku tengah mencari orang di Sorong, agar dijadikan target begal.
Seketika kedua pelaku bertemu korban Hengki Wanma yang tengah sendirian.
Tak butuh waktu lama, kedua orang tersebut langsung mengadang anggota Polresta Sorong Kota itu.
"Selanjutnya pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban, kemudian anggota Polresta Sorong Kota ini mengaku ia adalah aparat kepolisian," ucapnya.
Baca juga: 2 Begal yang Dihajar Korbannya di Bandung Ternyata Bapak dan Anak
"Pelaku sempat menjawab kalau kau polisi memangnya kenapa?"
"Pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri, dan kami tangkap di Kilometer 8, Kota Sorong," kata Wahyu.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Sorong Kota agar dilakukan interogasi lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan dua barang bukti berupa handphone dan sepeda motor matic Beat.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa motor hasil begal tersebut dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AA," ungkap Wahyu.
Keduanya mengaku, hingga kini sudah dua unit motor hasil begal di jalanan yang terjual ke oknum anggota TNI AD.
"Masing-masing senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dan hasil curian itu kemudian dijual lagi oleh oknum TNI AD," jelasnya.
Wahyu mengaku, oknum anggota TNI AD tersebut telah menjalani hukuman di kesatuannya yakni PM AD.
Sementara kedua pelaku begal sudah mendekam di ruang tahanan Polresta Sorong Kota.(tribunsorong.com/safwan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.