Kamis, 11 September 2025

Soal Dugaan Korupsi di Rektor, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa, Sebut Banyak yang Terlibat

Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah Jamal Wiwoho.

TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo - Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah Jamal Wiwoho. 

"Terkait dengan adanya bukti tambahan dari kami agar menjadi titik terang siapa yang punya peran,"

"Keterangan ini bersumber dari banyak elemen masyarakat yang bekerjasama dengan pihak kami," jelasnya.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta

Rektor UNS Diperiksa

Diketahui Rektor UNS, Jamal Wiwoho telah diperiksa tim penyidik Kejati Jateng, Kamis (31/8/2023), terkait dugaan korupsi, Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.

Jamal Wiwoho diperiksa sejak pagi hingga sore.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Triono.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022," ujar Triono, Kamis.

Mengutip TribunSolo.com, Triono menyebut tak hanya memeriksa satu saksi.

Ia menyebutkan, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa Kejati Jateng, termasuk Jamal Wiwoho.

"Sampai hari ini baru tujuh. Tahap penyelidikan, siapa-siapa saja belum dikasih daftar namanya, rektor saja yang terakhir ini," sambungnya.

Ia menambahkan, tak hanya dari pihak UNS saja yang akan diperiksa, melainkan juga dari pihak eksternal.

Meski demikian, Triono mengatakan untuk saat ini pemeriksaan difokuskan di UNS.

"Pasti saksi ada dari luar ada dari UNS. Tapi ini untuk sementara fokus di UNS, cuma rinciannya saya belum dapat."

"Iya karena fokus lid (penyelidikan)-nya Solo dan domisilinya kebanyakan di Solo ya," kata dia.

Untuk diketahui, proses menyelidikan dugaan korupsi di UNS telah berjalan sejak 21 Agustus 2023 lalu.

"Pemeriksaan kan Sprinlik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.

Baca juga: Kata PDIP soal KPK Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

Eks Waketum MWA UNS Diperiksa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan