Rabu, 1 Oktober 2025

8 Fakta Kasus Susanto, 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Terbongkar saat Perpanjang Kontrak

Inilah 8 fakta mengenai kasus Susanto menyamar jadi dokter gadungan selam dua tahun, terima gaji jutaan terbongkar saat perpanjang kontrak.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi dokter - Pria bernama Susanto menjadi dokter gadungan di PT PHC selama dua tahun dengan gaji Rp 7,5 juta per bulan - Inilah 8 fakta mengenai kasus Susanto menyamar jadi dokter gadungan selam dua tahun, terbongkar saat perpanjang kontrak. 

Setelah kedoknya terbongkar, kini Susanto diseret ke meja hijau. 

Ia dilaporkan oleh PT HTC akibat perbuatannya. 

Santoso kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 378 KUHP terkait penipuan. 

6. HTC Pastikan Tak Ada Korban 

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo, memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

Pasalnya, tugas Susanto hanya melakukan pengecekan kesehatan dan tidak meresepkan obat.

"Dia tugas sebagai dokter umum di Klinik OHiH melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," jelasnya.

7. Aksi Bukan Pertama Kali

Rupanya, penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Susanto.

Sebelumnya Susanto juga pernah merasakan dinginnya penjara usai menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, 2011 silam.

Susanto tak kapok dan akhirnya melancarkan aksinya di Pulau Jawa. 

Susanto disebut pernah menipu 7 instansi di Jawa Tengah maupun Kalimantan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved