Senin, 1 September 2025

Cegah Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Serang Edukasi Warga Desa

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi pada Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi pada Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, untuk mencegah TPPO. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah, mengatakan warga di perdesaan perlu mendapatkan edukasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi pada Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, untuk mencegah TPPO.

Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi, karena di wilayah tersebut termasuk daerah-daerah rawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

”Pencanangan Program Desa Binaan Imigrasi ini dapat diperluas pada desa-desa lain di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," ujar Hasbullah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hasbullah dalam pencanangan program ini di Hotel Daerah Cikande, Serang, Rabu (13/9/2023).

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ujo Sujoto, mengatakan dua kecamatan itu menjadi pionir pencanangan program Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Serang.

Kedua kecamatan tersebut masih cukup banyak WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri.

"Mereka direkrut dengan modus penipuan dengan iming-iming gaji besar namun kenyataannya tidak sesuai haraoan bahkan ada yang dipaksa untuk terlibat dalam tindak pidana scamming," tutur Ujo.

Baca juga: Polri: Selama 4 Bulan, 994 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.585 Korban Diselamatkan

Pencanangan program ini bertujuan agar tidak ada lagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus bekerja di luar negeri dari desa-desa di wilayah Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan