Selasa, 26 Agustus 2025

Masa Lalu Dokter Gadungan Susanto Terungkap, Palsukan Nilai Rapor Sekolah Berujung Dikeluarkan

Berikut masa lalu dokter gadungan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Susanto terungkap. Ia pernah palsukan nilai rapot berujung dikeluarkan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Berikut masa lalu dokter gadungan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Susanto terungkap. Ia pernah palsukan nilai rapot berujung dikeluarkan dari sekolah. 

Terakhir dirinya tercatat menimba ilmu di SMAN 1 Mertoyudan dan dikeluarkan di tengah jalan.

Sidang lanjutan

Susanto menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan puntutuan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum, Ugik Sulistyo mengatakan, Susanto dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara.

Susanto sebelumnya dijerat pasal pasal 378, KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Baca juga: Sederet Dokter Gadungan Hebohkan Indonesia: Erayani Pengantin Sesama Jenis, Elwizan hingga Susanto

Terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal berdasarkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan. Sementara hal meringankan tidak ada.

"Pertama hal yang memberatkan ialah Susanto seorang residivis Kedua, tidak menyesali perbuatan.

Kemudian berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat, termasuk menikmati hasil perbuatan tindak pidana," kata Tyo. dikutip dari Surya.co.id.

Pengakuan Susanto

Susanto dalam kesempatannya mengaku dirinya telah menjadi dokter gadungan.

Dirinya berdalih melakukan kejatahan lantaran tuntutan ekonomi.

"Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi," ucapnya.

Susanto lalu menilai tuntutan hukuman 4 tahun terlalu berat untuknya.

Sehingga ia meminta keringanan kepada Majelis Hakim.

Dalam sidang Susanto juga sempat meneteskan air mata mendengar hukuman yang mengancamnya.

"Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," tandasnya.

Kronologi kasus

Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan.
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

Kasus Susanto mulai jadi viral saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) lalu..

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan