Kepala Sekolah Kembali Diperiksa Kasus Bocah SD di Gresik Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso
Kepala sekolah SDN 236 Gresik, Umy Latifah jalani pemeriksaan tambahan kasus SA (8) siswi kelas 2 SD yang mata kanannya buta usai dicolok kakak kelas.
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kepala sekolah SDN 236 Gresik, Umy Latifah menjalani pemeriksaan tambahan kasus SA (8) siswi kelas 2 SD yang mengalami kebutaan di mata kanan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.
Pemeriksaan tambahan oleh Satreskrim Polres Gresik ini terkait rekaman CCTV yang ada di sekolah untuk mengungkap pelaku yang menusuk mata korban dengan tusuk bakso.
"Langkah kami, melakukan pemeriksaan tambahan (kepala sekolah) terkait CCTV, kemarin sudah kami periksa terkait kejadian," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Siswi SD Buta Usai Ditusuk Kakak Kelas, KemenPPPA Sayangkan Sikap Sekolah Tidak Berikan Rekaman CCTV
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian tanggal 7 Agustus lalu ayah korban, Samsul Arif (36) ingin melihat rekaman CCTV di sekolah.
Anaknya mengalami kebutaan di mata kanan usai menolak dimintai uang oleh kakak kelas di lorong sekolah. Hal ini disampaikan setelah pulang sekolah.
Berdasarkan pengakuan SA, dia takut sambil menutup mata dengan tangan, kemudian dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya.
Samsul pun datang ke sekolah untuk mengetahui siapa pelakunya. Putrinya tidak ingat. Permintaan terkait CCTV tak kunjung diberikan oleh Kepala sekolah.
Hingga akhirnya, memanggil Bhabinkamtibmas dan sempat ada pertemuan di sekolah namun rekaman CCTV yang muncul bulan Mei.
Pada tanggal 18 Agustus, teknisi CCTVnya tidak ada. Ayah korban Samsul Arif juga meminta pendampingan dari Polsek Menganti.
Mendapatkan kabar bahwa pihak sekolah menyerahkan rekaman CCTV itu kepada Polsek Menganti pada Senin (21/8/2023).
Samsul Arif, ayah korban meminta agar melihat rekaman CCTV tersebut secara bersama-sama. T
ernyata tak menemukan kepastian rekaman detik-detik yang menyebabkan putrinya mengalami kebutaan di mata kanan, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik pada (28/8/2023).
Samsul Arif melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik, ia pun dimediasi oleh Kepala Desa di Balai Desa Randupadangan pada tanggal 2 September.
Mediasi tersebut bertujuan untuk melihat rekaman CCTV yang diberikan pihak sekolah ke Polsek Menganti.
Namun rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman pada bulan Mei 2023. Hal ini lah yang ingin diperjelas timsus Polres Gresik.
Saat itu yang ditampilkan rekaman CCTV waktu mediasi di Balai Desa tanggal (2/9) itu yang ditayangkan ini rekaman bulan Mei 2023.
Padahal CCTV tersebut memiliki durasi waktu 12 hari. Video di tanggal-tanggal sebelumnya tertumpuk dan harus dibawa ke Labfor Polda Jatim.
"Jadi rekaman CCTV yang diserahkan sekolah ke Polsek Menganti itu bulan Mei. Lah itu yang akan kita periksa lagi kepala sekolahnya," lanjut Aldhino.
Baca juga: Kasus Bocah SD Buta Usai Dicolok Kakak Kelas, Hotman Paris: Halo Kapolres Gresik agar Bertindak
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Kepala Sekolah. Hal itu hanya untuk melakukan klarifikasi peristiwa awal.
Termasuk mendapat informasi dari orang tua, dari saksi-saksi lain, dilakukan pemeriksaan tambahan terkait CCTV.
Satreskrim Polres Gresik telah membawa Device Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di sekolah ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, SA menjalani pemeriksaan MRI di rumah sakit yang ada di Surabaya.
"Hari ini menjalani pemeriksaan MRI di Surabaya," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siswinya Buta Dicolok Tusuk Pentol, Kepsek SDN 236 Gresik Bakal Diperiksa Lagi Terkait CCTV Sekolah,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.