Sabtu, 23 Agustus 2025

Sosok ZZ, Pengelola Panti Asuhan Tersangka Eksploitasi Anak, Lakukan Live TikTok saat Bayi Menangis

ZZ ditangkap usai dilaporkan telah mengekspolitasi anak yatim. Pria yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan terancam 20 tahun penjara.

TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun 

"Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga," bebernya.

ZZ kini telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sementara istri ZZ yang juga mengelola panti asuhan masih diperiksa dan berpotensi sebagai tersangka.

Sebanyak 26 bayi dan balita yang sebelumnya dirawat ZZ kini telah diserahkan ke dinas sosial Deliserdang dan Sentra Bahagia.

"Dua orang dikembalikan ke orangatua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Array A Argus)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan