Sosok ZZ, Pengelola Panti Asuhan Tersangka Eksploitasi Anak, Lakukan Live TikTok saat Bayi Menangis
ZZ ditangkap usai dilaporkan telah mengekspolitasi anak yatim. Pria yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan terancam 20 tahun penjara.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga," bebernya.
ZZ kini telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sementara istri ZZ yang juga mengelola panti asuhan masih diperiksa dan berpotensi sebagai tersangka.
Sebanyak 26 bayi dan balita yang sebelumnya dirawat ZZ kini telah diserahkan ke dinas sosial Deliserdang dan Sentra Bahagia.
"Dua orang dikembalikan ke orangatua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Array A Argus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.