Senin, 29 September 2025

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

Buntut Aksi Anarkis Pengunjuk Rasa di Pohuwato Gorontalo, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kelima tersangka tersebut langsung ditahan. Polisi sebelumnya memeriksa 40 terduga pelaku.

Editor: Erik S
TribunGorontalo/MuhamadHalid
Masyarakat saksikan Kantor Bupati Pohuwato terbakar, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka perusakan sejumlah faslitas di aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

Kelima tersangka tersebut langsung ditahan. Polisi sebelumnya memeriksa 40 terduga pelaku.

Adapun penetapan tersangka dilakukan sejak Sabtu 23 September 2023 kemarin. 

Baca juga: Profil Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Kantornya Dibakar Massa hingga Pegawainya Lari Terbirit-birit

Berikut nama-nama tersangka  yang ditetapkan polisi sebagai pelaku kerusuhan pada unjuk rasa Pohuwato, Kamis 21 September 2023. 

1. Deden Ahmad Alias Deden

2. Abdul Rizal Lasantu alias Izal

3. Ramin Igirisa alias Otan

4. Nasir Punuh alias Ade

5. Rein Sulaiman alias Rein.

“Peranya untuk saat ini kita kenakan masalah pengrusakan kantor perusahaan, kantor bupati, dan penyerangan terhadap anggota,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Kelima tersangka pun saat ini telah dibawa ke Polda Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang jelas kita sudah tahan dan kita bawa ke polda Gorontalo untuk dilakukan penahanan di sana,” ungkap Desmont.

Desmont menambahkan, beberapa warga yang ditahan sebagian telah dipulangkan dikarenakan statusnya hanya sebagai saksi.

“Untuk yang dipulangkan sudah ada yang beberapa, karena tidak terbukti dan hanya sebagai saksi pada unjuk rasa,” tutup Desmont.

Baca juga: Sempat Ditutup Imbas Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Sejumlah Sekolah Kembali Dibuka

Sebelumnya diberitakan, kronologis demo tersebut bermula ketika penambang tradisional menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Merdeka Copper Gold atau PT PETS.

Massa menuntut agar perusahaan menghentikan aktivitas penambangan di lokasi warisan leluhur mereka. Namun, tuntutan tersebut tidak ditanggapi oleh perusahaan.

Akibatnya, massa pun menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Pohuwato. Massa menuntut agar Bupati Pohuwato menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, Bupati Pohuwato juga tidak dapat menemui massa.

Massa yang marah akhirnya membakar Kantor Bupati Pohuwato. Tidak hanya itu, massa juga melakukan aksi pengrusakan di kantor DPRD, rumah dinas Bupati, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.(*)

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Nama 5 Tersangka Demo Tambang Emas Pohuwato, dari Polres Dibawa ke Polda Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan