Aksi Bejat Tukang Parkir di Riau, Cabuli 40 Anak Usia 11-13 Tahun yang Tergabung dalam Geng Motor
Aksi bejat dilakukan seorang tukang parkir berinisial A (38) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Ia tega mencabuli 40 anak berusia 11-13 tahun.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang tukang parkir berinisial A (38) di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Ia tega mencabuli puluhan anak di bawah umur.
Saat ini, total anak yang menjadi korban pencabulan A mencapai 40 orang.
Rata-rata korbannya berusia 11 sampai 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu dengan dalih sedang menuntut ilmu hitam.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang dicabuli pelaku sebanyak 40 orang anak."
"Dari 40 anak ini, hanya satu yang perempuan," ujar Firman dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Firman mengatakan, pelaku melancarkan aksi cabulnya di rumah dan di semak-semak.
Pelaku, kata Firman, memaksa korban berbuat asusila karena mereka tergabung dalam kelompok atau geng motor bernama Pariasi Motor Comunity.
"Pelaku melakukan pencabulan karena para korban sudah masuk ke dalam geng motor pelaku," jelasnya.
Dikatakan Firman, para korban juga sering ke rumah pelaku.
"Setelah kenal satu bulan, pelaku merasa sudah dekat dengan korban dan mengajak korban satu per satu untuk dicabuli," bebernya.
Firman mengungkapkan, modus pelaku melakukan pencabulan itu yakni sedang menuntut ilmu hitam.
"Modus pelaku melakukan pencabulan katanya sedang menuntut ilmu hitam," tambahnya.
Melansir TribunBengkalis.com, aski pelaku akhirnya terbongkar pada Minggu (10/9/2023).

Kasus ini terungkap setelah kakak dari salah satu korban merasa curiga dengan sikap adiknya yang menjadi pendiam.
Ia kemudian melakukan pengecekan di ponsel adiknya dan menemukan chat WhatsApp mencurigakan antara korban dengan A.
"Terlapor kemudian membujuk adiknya bercerita bagaimana hubungannya dengan A," kata Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat.
Korban akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah dua kali menjadi korban pencabulan oleh A.
Selain adiknya, dua rekan sang adik juga mendapat perlakuan sama dari A.
"Saat itu, tersangka membujuk korban melakukan perbuatan tersebut karena korban sudah menjadi bagian dari geng tersangka," ungkap Hairul.
Setelah mendengarkan pengakuan sang adik, kakak korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.
Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap A.
Baca juga: Ditinggal Istri Belanjar ke Pasar, Pria Lampung Ini Tega Cabuli Anak Kandung
Kemudian pada Sabtu (16/9/2023), tim mendapat informasi keberadaan A di sebuah warung di Jalan Tuanku Tambusai Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
"Tim kemudian meluncur ke lokasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya," tandasnya.
Saat diinterogasi, A mengakui perbuatannya yang telah mencabuli 40 anak di bawah umur.
"Empat di antaranya sudah diperiksa tim penyidik Polsek Mandau."
"Sementara sisanya belum diketahui alamatnya dan belum dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/Muhammad Natsir, Kompas.com/Idon Tanjung)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.