Jumat, 5 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Kecipratan Uang Rp 750 Juta, Dihabiskan Bayar Cicilan Rumah

Windi Purnama merupakan kurir yang dipekerjakan mengantar dan menerima uang korupsi dari proyek BTS Kominfo

Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan dirinya mendapatkan uang Rp 750 juta dari kasih menjadi kurir uang korupsi BTS Kominfo digunakan untuk mencicil rumah hingga perjalanan ke luar negeri 

Lalu seiring perkembangan proses persidangan, ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan; Kepala Divisi Backhaul/ Lastmile BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan; dan Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.

Keempatnya dijerat dugaan korupsi dalam kasus BTS ini.

Terkhusus Walbertus, selain dijerat korupsi juga dijerat dugaan perintangan proses hukum.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan