Polisi di Banjarmasin Patah Tulang Hidung akibat Dianiaya, 4 Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda
Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap Fitriadi (42), seorang anggota polisi.
Editor:
Dewi Agustina
Sementara Oki menghajar kedua korban menggunakan botol miras yang ia bawa sedari awal.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Iskandar dan Sudirman menghajar kedua korban menggunakan tangan kosong.
"Akibatnya Faturahman mendapat luka di bagian wajah dan lengan kirinya. Sementara Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepalanya," ungkap Ginting.
Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dipasalkan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Empat Pria Aniaya Anggota Polri Dibekuk Tim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel, Dikeroyok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.