Sabtu, 23 Agustus 2025

Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung: Selingkuhi Istri, Pacaran Sebulan hingga Hubungan Badan

Berikut informasi lengkap kasus skandal dosen mahasiswi UIN Lampung. Tega selingkuhi istri dan pacaran selama sebulan hingga hubungan badan.

IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Berikut informasi lengkap kasus skandal dosen mahasiswi UIN Lampung. Tega selingkuhi istri dan pacaran selama sebulan hingga hubungan ranjang. 

Nurman enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait skandal dosen dan mahasiswi ini.

Warga yang menggerebek sudah menyerahkan kasusnya ke polisi.

Baca juga: Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digerebek Dilepaskan, Ini Penjelasan Polisi

Sebulan pacaran, 6 kali hubungan ranjang

SHD dan VO kepada polisi mengakui telah menjalin hubungan asmara selama sebulan terakhir.

Bahkan keduanya melakukan hubungan ranjang sebanyak 6 kali selama pacaran.

Fakta di atas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," katanya.

Umi melanjutkan, pihaknya sempat mengamankan SHD dan VO guna dimintai keterangan.

Keduanya kini telah dikembalikan ke rumah.

Alasan polisi tidak menahan SHD dan VO karena belum ada laporan masuk dari keluarga yang bersangkutan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," tandas Umi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung. (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)

Baca juga: Dosen Beristri Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Akui Pacaran hingga 6 Kali Hubungan Badan

Respons kampus

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana menjelaskan, pihaknya telah mengetahui skandal antara dosen dengan mahasiswi ini.

Oleh karenanya, pihaknya akan turun tangan dan memberikan langkah tegas kepada SHD dan VO.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus

(Untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," bebernya.

Meskipun demikian, skandal ini akan lebih lanjut dibahas bersama pimpinan kampus.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan