Sabtu, 6 September 2025

Mahasiswi di Sumsel Tewas di Kamar Kos saat Aborsi, Sempat Kirim Pesan ke Pacar yang Menghamili

Mahasiswi di Lubuklinggau melakukan aborsi sendiri dan ditemukan tewas di kamar kosnya. Korban sempat kirim pesan ke pacar yang menghamilinya.

Editor: Abdul Muhaimin
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi meninggal. Mahasiswi di Lubuklinggau tewas saat melakukan aborsi. Diduga hamil di luar nikah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan berinisial HA (24) ditemukan tewas di kamar kosnya, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Diduga HA tewas usai melakukan aborsi sendiri tanpa pendampingan medis.

HA ditemukan pertama kali oleh adiknya dalam keadaan lemas dan sudah bersimbah darah.

HA kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Kepolisian Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan isi chat terakhir mahasiswi tersebut dengan kekasih yang menghamilinya.

Baca juga: Nasib Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga di Lampung: Dibebaskan, Diberhentikan dari Kampus

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, dari hasil analisa Handphone milik korban, diketahui terjadi percakapan Whatsaap antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.

Korban menyampaikan kepada pacarnya bahwa ia akan menggugurkan bayi di dalam kandungannya.

"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya saat dikonformasi, Kamis (12/10/2023).

Lanjut dikatan, pacar korban saat dihubungi polisi via telepon membenarkan ia pacaran dengan korban dan sudah berlangsung satu tahun lamanya.

Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan di tempat kost korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Semarang Akhiri Hidup di dalam Kamar Kos, Pacar Ungkap Fakta : Terjerat Pinjol?

Dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan, dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban

"Sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban dari beberapa hasil keterangan sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap," paparnya.

Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.

Lanjut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kosnya yang berada di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 09.30 WIB.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ungkap Robi.

Kemudian RZ langsung menghubungi ibu kostnya May, dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban, diantara warga ada yg langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Tewas di Kamar Kosnya, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orangtua dan Pacar

Selanjutnya Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS.

Siti Aisya, kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yg mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi Udinus Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orang Tua

Hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).

"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis yang menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Bongkar Isi WA Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Chat Pacar Ungkap Niat Aborsi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan