Nikita Mirzani Murka, Tak Maafkan Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi untuk LM Putrinya
Nikita Mirzani murka. ia tak memafkan tingkah Vadel Badjideh yang membeli obat aborsi untuk LM putrinya menggugurkan janin dalam kandugannya.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani murka. ia tak memafkan tingkah Vadel Badjideh yang membeli obat aborsi untuk LM putrinya menggugurkan janin dalam kandugannya.
Baca juga: Pengacara Ungkap Fakta Baru di Sidang, Vadel Badjideh Disebut Pesan Obat untuk Gugurkan Kandungan LM
Aborsi adalah proses penghentian kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar rahim. Tindakan ini bisa terjadi secara alami—disebut keguguran—atau dilakukan secara medis, yang sering disebut aborsi terinduksi.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, aborsi memiliki regulasi yang ketat dan umumnya hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti ketika nyawa ibu dalam bahaya atau kehamilan akibat perkosaan.
"Terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa. Ya, itu adalah hasil dari persidangan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Obat tersebut obat yang dipergunakan untuk aborsi, yang membeli berdasarkan keterangan saksi A namanya," tambahnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Putri Nikita Mirzani, Lolly di Tengah Persidangan Kasus Vadel Badjideh
Fahmi mengaku terpaksa membocorkan materi persidangan, karena selama ini pihak Vadel hanya memberikan informasi sepihak saja.
"Sebetulnya saya tidak mau mengungkap, tapi oleh karena selalu dari pihak mereka menyampaikan fakta-fakta persidangan di dalam media sosial, saya sampaikan," ucapnya.
Fahmi mengatakan bahwa ia mewakili Nikita Mirzani, untuk menyuarakan kebenaran dengan alasan, agar terdakwa diberikan hukuman maksimal dan setimpal.
"Saya minta dihukum seberat-beratnya. Ini atas permintaan Nikita Mirzani, dihukum seberat-beratnya. Karena sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan dia (Vadel)," jelasnya.
Fahmi menegaskan kliennya, Nikita Mirzani tidak memaafkan Vadel Badjideh dikarenakan diduga sudah merusak Putrinya, LM atau Lolly.
"Sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan karena bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya Vadel Badjideh masuk penjara setelah dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
LM adalah putri sulung Nikita Mirzani yang sebelum kasus tersebut berpacaran dengan Vadel Badjideh.
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Setelah Vadel diperiksa di tahap penyidikan, polisi langsung melakukan gelar perkara dan kemudian, menrtapkan Vadel sebagai tersangka dan kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan medio Februari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.