Nasib Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga di Lampung: Dibebaskan, Diberhentikan dari Kampus
SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri Raden Intan (UIN) Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22).
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
Gridpop
Ilustrasi perselingkuhan - SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri Raden Intan (UIN) Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22). Berikut nasib keduanya
"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga."
"Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," kata Ketua RT setempat, Nurman, Selasa, (10/10/2023).
Nurman pun mengaku kecewa dengan tindakan SHD.
Namun, ia merasa lega perbuatan terlarang yang dilakukan SHD dengan seorang mahasiswi akhirnya ketahuan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Riyo Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.