Rabu, 10 September 2025

Temuan 15 Bangkai Satwa di Taman Nasional Bali Barat, Polisi Telusuri Jejak Pemburu Liar

Belasan kijang, babi hutan dan rusa ditemukan mati di TBNN dengan kondisi ada lubang bekas peluru, kini polisi tengah memburu jejak si pemburu liar.

Ist
DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas setelah terjadinya kasus perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Prapat Agung Buleleng, Sabtu (14/10). 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Belasan satwa ditemukan dalam keadaan mati dalam sebuah mobil, Sabtu 14 Oktober 2023 dini hari.

Satwa kijang, babi hutan dan rusa itu diduga hasil perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Karena di tubuh belasan satwa itu ditemukan ada lubang bekas peluru.

Polisi pun saat ini berupaya mengejar pelaku.

Kronologi Petugas TNBB Temukan Bangkai Belasan Satwa di dalam Mobil

Sebelas ekor kijang, tiga ekor babi hutan dan satu ekor rusa ditemukan dalam keadaan mati di dalam sebuah mobil, Sabtu 14 Oktober 2023 dini hari.

Belasan ekor hewan itu diduga hasil perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, belasan hewan itu ditemukan petugas TNBB sudah dalam keadaan mati di dalam sebuah mobil DK 1532 WB.

Mulanya ketiga petugas TNBB melakukan patroli sejak Jumat 13 Oktober 2023 malam hingga Sabtu 14 Oktober 2023, pukul 01.30 Wita.

Mereka kemudian beristirahat di pintu masuk TNBB tepatnya di kawasan Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Saat beristirahat itu, petugas menutup pintu portal.

Hingga pukul 01.43 Wita, tiba-tiba datang sebuah mobil, berhenti di pintu masuk portal.

Dengan datangnya mobil tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.

Namun tiba-tiba mobil itu berjalan mundur dengan sangat kencang.

Petugas pun bergegas melakukan pengejaran.

Namun sesampainya di wilayah hutan produksi, petugas menemukan mobil tersebut sudah terparkir dalam kondisi tanpa pengemudi.

"Pengemudinya sudah kabur. Sempat dilakukan pencarian, namun tidak juga ditemukan. Petugas hanya menemukan ada belasan satwa yang sudah dalam keadaan mati diduga hasil perburuan liar. Karena di tubuh satwa itu ditemukan ada lubang bekas peluru," jelasnya.

DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas setelah terjadinya kasus perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Prapat Agung Buleleng, Sabtu (14/10).
DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas setelah terjadinya kasus perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Prapat Agung Buleleng, Sabtu (14/10). (Ist)

Kasus Satwa Mati Diduga Ditembak Pemburu Ditangani Polres Buleleng

AKP Diatmika menyebut kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng.

Pihaknya saat ini tengah memeriksa saksi-saksi yang merupakan petugas di TNBB, serta berupaya melacak identitas pelaku melalui mobil yang berhasil ditemukan di TKP.

Sementara, Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, seluruh satwa itu ditemukan dalam keadaan mati tertembak.

Sejumlah barang bukti pun sudah diserahkan pihaknya ke Polres Buleleng, berupa belasan bangkai satwa, satu unit mobil DK 1532 WB, ponsel, KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

Krisna menduga, pelaku perburuan liar ini berjumlah dua orang.

"Kami sudah serahkan data dan bukti yang ditemukan ke pihak kepolisian Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," tandasnya

Polisi Lacak Identitas Pelaku Perburuan Liar di TNBB

Polisi saat ini tengah melacak identitas pelaku perburuan liar yang dilakukan di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Polisi telah mengantongi satu identitas terduga pelaku melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertinggal di dalam mobil.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Minggu, 15 Oktober 2023, mengatakan, ada satu KTP milik terduga pelaku yang ditemukan tertinggal di dalam mobil.

Pemilik KTP itu merupakan penduduk asal Bali.

Polisi Juga Lacak Plat Mobil Pelaku

Selain melalui KTP, polisi juga berupaya melacak identitas pelaku melalui plat mobil yang ditemukan petugas di TKP.

"Pemilik KTP saat ini sedang dicari oleh anggota. Identitas pemilik mobil juga saat ini sedang diselidiki melalui plat kendaraannya. Belum bisa dipastikan apakah pemilik KTP dan pemilik mobil ini pelakunya. Nanti wajah mereka akan kami cocokan bersama petugas di TNBB. Mengingat petugas sempat melihat wajah terduga pelaku sebelum mereka berhasil kabur ke tengah hutan," jelasnya.

Dua Pelaku Kabur ke Hutan

Dikatakan AKP Diatmika, berdasarkan keterangan petugas TNBB, mobil yang digunakan untuk mengangkut belasan satwa hasil perburuan liar itu dikendarai oleh dua orang pelaku.

Namun petugas gagal melakukan penangkapan, lantaran kedua pelaku berhasil kabur ke tengah hutan.

Sementara mobil yang dikendarai ditinggalkan di TKP.

Polisi pun menduga perburuan liar ini dilakukan lebih dari dua orang.

"Kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lain yang berperan sebagai pemburu, ada juga yang bertugas mengangkut hasil buruan. Kasus ini masih diselidiki lagi, Reskrim sudah turun melakukan olah TKP," jelasnya.

Memburu Satwa di TNBB Dilarang, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Terpisah Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan memburu satwa yang hidup dikawasan TNBB memang tidak boleh dilakukan.

Pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda sebesa Rp 100 juta.

Krisna nenyebut, ada sebanyak 11 ekor kijang terdiri dari empat ekor jantan dan tujuh ekor betina, satu ekor rusa jantan, serta tiga ekor babi hutan yang mati akibat perburuan liar ini.

Kasus ini diakui Krisna menjadi perburuan terbesar yang selama ini terjadi di TNBB.

"Ini perburuan terbanyak karena jumlah satwa yang mati mencapai belasan ekor," ujarnya.

Baca juga: 6 Pemburu Rusa yang Tersesat di Pegunungan Goh Lemu Jamat Aceh Tengah Ditemukan Selamat

Saat ini jumlah populasi rusa di kawasan TNBB kurang lebih mencapai 900 ekor.

Sementara populasi kijang kata Krisna belum pernah diinventarisir, namun jumlahnya dipastikan cukup tinggi.

Saat ini seluruh hewan yang ada di kawasan TNBB mudah untuk diburu sebab selama musim kemarau ini mereka berkeliaran di pinggir hutan untuk mencari makanan.

TNBB Cegah Perburuan Liar

Untuk mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, TNBB membagi habis wilayah kerja seluas 19.026,97 hektar menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW).

Yaitu Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW Pulau Menjangan dan Resort PTNW Teluk Terima.

Setiap Resort beranggotakan 6 personil dengan sistem shift terbagi menjadi tiga orang setiap empat hari tiga malam, berjaga 24 jam tidak mengenal hari libur.

Krisna menyebut selama ini yang menjadi tantangan terberat dalam melakukan pengawasa adalah kondisi kawasan yang memungkinkan pelaku untuk masuk dari perairan atau darat di luar pantuan petugas.

Krisna pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan tumbuhan dan satwa liar yang ada di kawasan TNBB. (tribun network/thf/TribunBali)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan