Selasa, 19 Agustus 2025

Pembunuhan di Subang

Berstatus Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Masih Bersyukur, Ini Sebabnya

Mimin bersama suaminya, Yosep Hidayah dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

Editor: Hendra Gunawan
Ahya Nurdin/Tribun jabar
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) 

Tuti dan Amalia ditemukan tanpa nyawa dengan luka di tubuhnya di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Terungkapnya keterlibatan Yosep setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, Senin (15/10/2023).

Danu yang selama ini disebut sebagai saksi kunci atas kasus Subang ini juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia bukan eksekutor terhadap Tuti dan Amalia. 

"Kaget, sama sekali tak menyangka pelakunya ayah sendiri," ujar Yoris di satu rumah makan di Subang, Kamis (18/10/2023) siang.

Yoris mengatakan, dia memang sejak awal menduga ada keterlibatan dalam peristiwa nahas itu. 

"Sejak awal 50-50 saya menduga ada keterlibatan keluarga sendiri. Namun tak menyangka kalau itu dilakukan oleh ayah saya sendiri," katanya

Walau begitu, dia bersyukur karena kasus yang jadi misteri dua tahun lebih itu akhirnya terungkap.

"Semoga bisa secepatnya selesai pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik saya tersebut," ucapnya.

Yoris meminta, siapapun pelakunya, sekalipun ayah sendiri, harus dihukum seberat-beratnya.

"Para pelaku secara keji dan biadab telah menghabisi nyawa ibu dan adik saya, saya minta dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Yoris berharap kasus ini bisa segera tuntas agar keluarga bisa tenang begitu juga dengan korban di alam kubur.

Tadi Malam Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan