Pria di Sumut Masukkan Ibu Kandung ke Rumah Sakit Jiwa Dibantu 3 Preman, Diduga Ingin Kuasai Warisan
Demi harta warisan, pria di Sumut memasukkan ibunya ke rumah sakit jiwa. Dari pemeriksaan medis tak ditemukan tanda gangguan jiwa.
Editor:
Abdul Muhaimin
net
ilustrasi tahanan. Pria di Sumut ditangkap usai memasukkan ibunya ke rumah sakit jiwa. Pelaku membayar tiga orang preman untuk melancarkan aksinya.
Meski demikian, Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.
Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul MIRIS, Demi Kuasai Harta Warisan, Pemuda di Labusel Tega Jebloskan Ibu Kandung ke Rumah Sakit Jiwa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.