Kamis, 28 Agustus 2025

Dokter dan Mahasiswi Unhas Selingkuh di Rusunawan, Pihak Kampus Beri Sanksi Skorsing 2 Semester

Pihak Unhas telah memberikan sanksi terhadap dokter dan mahasiswi yang selingkuh di lingkungan kampus. Keduanya diskorsing selama dua semester.

Editor: Abdul Muhaimin
IMCNews.ID
Ilustrasi selingkuh. Dokter di Makassar diduga selingkuh dengan mahasiswi Unhas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Makassar, Sulawesi Selatan menggrebek suaminya yang berselingkuh dengan mahasiswi kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).

Suami yang selingkuh merupakan dokter residen Unhas.

Kini, keduanya disanksi skorsing dua semester oleh pihak Unhas karena terlibat perselingkuhan yang dilakukan di rusunawa Unhas.

Istri yang berinisial DLP (33) melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalanrea.

Dewan Etik Unhas akhirnya turun tangan melihat kasus tersebut.

Baca juga: Begini Ending Kisah Pasangan Selingkuh di Jeneponto yang Video Penggerebekannya Viral

"Kalau kasus yang dirusunawa itu sudah diputuskan sanksinya," kata Ahmad Bahar saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

"Sanksi dari komisi etik itu 2 semester (skorsing)," sambungnya.

Ahmad Bahar menyebut Unhas memproses sanksi usai masuknya laporan DLP.

"Kasus ARS diproses di Unhas karena istrinya memasukkan pengaduan di Unhas," katanya.

Tiga Bulan Tak Pulang

Beredar viral kabar seorang dokter berinisial ARS (32) digrebek istrinya saat berduaan dengan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).

DLP justru mendapat penganiayaan saat mendapati suaminya selingkuh.

DLP mengaku penggerebekan terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu dan ia telah melaporkan kasus KDRT.

"Agustus tanggal 13 malam (kejadiannya). Tanggal 14 itu saya ke Polsek Tamalanrea melapor," kata DLP dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (24/10/2023) sore.

Baca juga: Oknum Kades di Luwu Kepergok Selingkuh, Foto Mesranya Beredar

Saat itu, lanjut DLP, dirinya mendapat kabar dari sekuriti Rusunawa bahwa sang suami ada di rusunawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan