Ayah di Gresik Pembunuh Putri Sendiri Minta Dihukum Mati, Afan Ingin Bertemu Buah Hatinya di Surga
MQA alias Afan (29) pria yang membunuh putrinya sendiri di Gresik, Jawa Timur, ingin dihukum mati oleh pengadilan.
Editor:
Hendra Gunawan
Sugiyono/Surya
MQA alias Afan (29) pria yang membunuh putrinya sendiri di Gresik, Jawa Timur, ingin dihukum mati oleh pengadilan.
Hakim juga menanyakan kondisi psikologis terdakwa MQA, apakah sehat atau tidak, sebab nekat membunuh anak kandungnya. Namun terdakwa mengatakan tidak gila. "Saya sehat," katanya singkat.
Setelah keterangan terdakwa selesai, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kejari. (Sugoyono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Gresik Pembunuh Putri Sendiri Mengaku Tidak Gila, Minta Dihukum Mati Agar Bisa Bertemu di Surga,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.