Polisi akan Lakukan Tes DNA soal Kasus Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupunya
Inilah kabar terbaru soal siswi SMP di Medan, Sumatera Utara yang dirudapaksa paman dan sepupunya sendiri hingga hamil.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal siswi SMP di Medan, Sumatera Utara yang dirudapaksa paman dan sepupunya sendiri hingga hamil.
Dua pelaku berinisial MRD (paman) dan sepupunya (SNHD).
Kini, siswi SMP berinisial AZZ (14) tersebut hamil delapan bulan.
Kasubdit IV Renakta polda Sumur, AKBP Feriana Gultom mengatakan, pihaknya akan melakukan tes DNA untuk mencari siapa ayah dari bayi yang dikandung korban.
"Kami bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut,"
"Tes DNA akan kami lakukan setelah si bayi lahir untuk mengetahui dan memfaktakan anak siapa ini," ucapnya.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Terungkap Usai Korban Curhat kepada Gurunya, Pelaku 3 Orang
Selain itu, AKBP Feriana Gultom juga mengatakan, korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Korban berulang kali melakukan percobaan bunuh diri usai menyadari dirinya hamil.
Petugas kepolisian memindahkan korban dari rumah pelaku untuk menyembuhkan traumanya.
Diketahui, korban yang merupakan anak yatim piatu tinggal di rumah pelaku sejak 2015.
Setelah kasus rudapaksa terungkap, istri MRD justru meminta korban menikah dengan SNSD dan tidak melanjutkan kasus ini.
“Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah.
Selain itu, ia sudah beberapa kali ingin mencoba bunuh diri,” jelasnya.
Pelaku SNHD merudapaksa korban sejak korban kelas VI SD sampai kelas III SMP.
Sedangkan pelaku MRD merudapaksa korban sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual7.jpg)