Rabu, 10 September 2025

Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Pasuruan Tega Bunuh Seorang Wanita

Seorang pria bernama Heru Purnomo (34) diringkus polisi lantaran menjadi pelaku pembunuhan. Motifnya, tak terima ditagih utang.

TRIBUNJATIM.COM/GALIH LIRANTIKA
(Kiri) Heru Purnomo (34), pelaku pembunuhan wanita saat diringkus jajaran Polres Pasuruan. (Kanan) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Endang Sukowari (47), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/11/2023). Kasus pembunuhan ini bermotif utang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Heru Purnomo (34) diringkus polisi lantaran menjadi pelaku pembunuhan wanita bernama Endang Sukowari (47), Jumat (10/11/2023).

Heru membunuh korban, Selasa (9/11/2023) lalu.

Korban dibunuh di rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi pun mengonfirmasi hal tersebut.

AKBP Bayu mengungkapkan, pelaku tega membunuh korban karena masalah utang.

Ia mengatakan, korban yang mempunyai usaha simpan pinjam sering menghubungi pelaku.

Baca juga: Terungkap Pembunuh Wanita di Pasuruan, Pelaku Tetangga dan Mantan Rekan Kerja Korban

“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” ujar AKBP Bayu, dikutip dari TribunJatim.com.

Mulanya, pelaku merespons korban dengan biasa saja.

Namun, pelaku sempat tersinggung dengan omongan korban.

"Korban sempat menyampaikan 'Wong istrimu umrah saja bisa, masak bayar utang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu," ujarnya.

Selain itu, kata Bayu, korban pernah menyuruh orang untuk menagih utang ke pelaku.

“Jadi, korban menyuruh orang lain yang juga masih satu desa untuk menagih uangnya ke pelaku,” sambung AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi nyawa korban.

Penampakan depan rumah Endang (47), warga Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang ditemukan tewas tak wajar di dalam kamar mandi Selasa (9/11/2023).
Penampakan depan rumah Endang (47), warga Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang ditemukan tewas tak wajar di dalam kamar mandi Selasa (9/11/2023). (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LIRANTIKA)

Baca juga: Sosok Heru Purnomo, Pelaku Pembunuhan Wanita di Pasuruan, Tetangga dan Teman Kerja Suami Korban

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sugiono saat pulang kerja.

Pihak kepolisian menemukan kejanggalan dalam kematian Endang.

AKBP Bayu mengatakan, ada tiga luka tusuk di bagian punggung korban.

"Ada luka tusuk di bagian punggungnya. Dugaan kuat itu dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam)."

"Luka itu yang membuat korban bersimbah darah," kata Bayu, Rabu (8/11/2023) siang.

Surya.co.id mewartakan, di tubuh korban juga terdapat luka memar yang diduga akibat benturan.

"Analisa awal, diduga kuat korban ini melakukan perlawanan sebelum dibunuh oleh pelaku."

"Fakta-fakta ini yang akan dikembangkan lebih lanjut," tuturnya.

Penampakan depan rumah korban di Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Penampakan depan rumah korban di Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LIRANTIKA)

Baca juga: Pria di Pasuruan Temukan Jasad Istri di Kamar Mandi, Diduga Pelaku Orang Terdekat, Rumah Tak Dirusak

Kunci Rumah dan Jendela Tidak Rusak

Bayu menambahkan, saat pemeriksaan TKP, jendela dan pintu rumah korban tidak rusak.

Diduga, pelaku dibantu korban untuk masuk ke rumah.

"Tidak ada tanda-tanda kerusakan di rumah korban. Baik itu daun kunci atau jendela rumah korban,"

"Dugaan kami, pelaku ini dibantu korban untuk masuk dalam TKP." ujar Bayu.

Mengutip TribunJatim.com, pelaku diduga mengenal korban dan memiliki akses masuk ke rumah korban.

"Bersih, tidak ada bekas perusakan," jelasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Galih Lirantika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan