Rabu, 20 Agustus 2025

Kisah Pegawai RSUD Karawang Tertipu Ayah Anak si Dukun Pengganda Uang, Tewas saat Tagih Janji Rp 1 M

Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy meregang nyawa di tangan Suryono dan Kusnadi.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Dukun pengganda uang berinisial S saat ditangkap polisi. Nasib tragis dialami Fredy Abdul Halim, seorang pegawai RSUD Karawang. Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy malah meregang nyawa di tangan Suryono (58) dan Kusnadi (38). 

Fredy terlihat kesakitan, dia kemudian bangun dan duduk sambil memegang kepalanya.

Suryono kemudian meninggalkan Fredy dan membakar kayu yang digunakan untuk memukul Fredy di rumahnya.

Pukul 22.00 WIB, Kusnadi kembali bangun dari tidurnya.

Dia meminta Suryono untuk mencari kembali Fredy.

Suryano pun kembali datang ke kebun pisang, namun dia melihat Fredy sudah tak bernyawa.

Sadar Fredy sudah meninggal, Suryono kemudian mengatakan kepada Kusnadi jika Fredy tak ditemukan.

Esok harinya, Senin (6/11/2023), Kusnadi datang kembali ke rumah Suryono memintanya untuk mencari korban.

Kembali ke kebun pisang, Suryano melihat Fredy masih dalam keadaan telentang seperti kemarin.

Tapi kepada Kusnadi dia mengaku tidak menemukan jejak korban.

Kusnadi pun mengira korban sudah pulang.

Kemudian dia pun pergi dari Suryono ke tempat prostitusi Kobak Biru Telukjambe Barat untuk menghabiskan uang korban yang berhasil ditipunya.

Hingga akhirnya pada keesokan harinya jasad korban ditemukan oleh warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Awal Mula Penemuan Jasad Fredy

Sebelumnya warga kampung Mekarmukti, Desa Katumekar, Ciampel, Karawang, Jawa Barat dikagetkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergeletak di kebun pisang, Selasa (7/10/2023).

Belakangan diketahui korban bernama Fredy Abdul Halim (41) yang merupakan honorer di RSUD Karawang.

Saat ditemukan, jasad korban telah menghitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan