Rabu, 27 Agustus 2025

Pembunuhan di Subang

Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Dapat Perlindungan Polisi

Saksi kunci dan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Muhamad Ramdanu alias Danu, kini mulai mendapatkan perlindungan khusus

Editor: Hendra Gunawan
Kolase Tribunnews.com
Muhamad Ramdanu dan lokasi pembunuhan di Subang yang melibatkan dirinya 

Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto oleh Tribun Jabar, Jumat (3/11/2023).

"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.

Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023) ini polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu.
Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023) ini polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu. (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)

Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.

"Sifatnya paru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.

"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.

"Kami berharap dia tetap pada posisinya, tidak merubah keterangan dari apa yang telah disampaikan kepada penyidik," ujar Edwin.

Desak Limpahkan ke Jaksa

Sementara itu, agar kasus tidak berlarut-larut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan