Minggu, 14 September 2025

Pengepul Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Kapolres Bawa Dokter ke Rumah Korban

Saat menjenguk B, Kapolres mendengarkan langsung kronologi dari B yang diduga menjadi korban salah tangkap itu.

Editor: Erik S
pixabay.com
Ilustrasi salah tangkap. B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bonyok diduga dihajar oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bonyok diduga dihajar oknum polisi.

B disebutkan menjadi korban salah tangkap polisi yang sedang mengejar pembobol minimarket.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjenguk B, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

Maruly menjelaskan, B diduga menjadi korban salah tangkap dalam penangkapan pelaku pembobol minimarket yang terjadi di minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.

Saat menjenguk B, Maruly mendengarkan langsung kronologi dari B yang diduga menjadi korban salah tangkap itu.

Berdasarkan keterangan dari B, bahwa saat terjadi pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari lalu, B beristirahat dan memarkirkan mobil di depan minimarket tersebut sekira pukul 03.00 WIB - pukul 04.00 WIB.

Saat itu ia beristirahat dalam perjalanan pulang dari Banten bersama istri dan dua anaknya.

"Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut setelah melihat CCTV yang menggambarkan mobil korban terparkir di depan minimarket tersebut jam 03.00-04.00 WIB," kata Maruly usai menjenguk korban.

Maruly mengatakan, dari kronologis yang dijelaskan korban itu ia menegaskan menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi melakukan penyelidikan.

"Dalam kesempatan itu saya menegaskan menurunkan tim dari Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut," ucap Maruly.

Maruly menjelaskan, saat ini sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional tanpa adanya kekerasan.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, nanti akan kita beri sanksi dan bagi anggota yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan yang pantas," tegas Maruly.

Saat menjenguk korban, Maruly juga membawa Kasi Dokkes Polres Sukabumi untuk memastikan kesehatan B.

Baca juga: Korban Salah Tangkap, Pria Asal Maroko Terlanjur Jalani Hukuman Penjara 15 Tahun

"Maka dalam kesempatan ini, saya ingin mendengar langsung dari korban dan juga memastikan kondisi kesehatannya, kami juga membawa dokter kesehatan dari Polres untuk memastikan, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Maruly.

Jadi atensi Kapolda Jabar

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus menaruh perhatian pada kasus salah tangkap tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus salah tangkap hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan empat anggota polisi dari Polsek Ciemas itu bakal ditangani secara objektif.

"Iya jelas jadi perhatian lah, Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ujar Ibrahim Tompo.

Menurut Ibrahim, empat anggota polisi itu sedang diperiksa Propam.

Baca juga: Polda Jabar Akui Ada Oknum Polisi yang Bikin Barang Bukti Rusak

"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kita sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi," katanya.

"Fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," tambahnya.

Kronologis

Wajah B terlihat bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.

B menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 WIB, ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya. Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkir di depan minimarket yang dibobol maling.

Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B melanjutkan perjalanan pulang.

Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan mengantarkan cabai. B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.

Ia pun bergegas pulang, saat itu sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.

"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.

B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.

"Ya itu pas waktu di jalan itu nggak ada diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11-an malam Jumat kemarin," jelasnya.

Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengendara Arogan yang Todongkan Senjata di Tol, Sempat Hampir Salah Tangkap

"Ya, seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.

"Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.

Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkirkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Sukabumi Temui Korban Salah Tangkap yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Turunkan Tim Khusus

dan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Polisi Salah Tangkap hingga Aniaya Warga di Sukabumi jadi Perhatian Kapolda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan