Kamis, 4 September 2025

Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan

Anggota polisi di Sulawesi Barat menerima uang Rp 450 juta dari orang tua siswa yang ingin anaknya menjadi anggota Polri. Kini sang oknum tak ditahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi di Sulbar yang terlibat menjadi calo bagi siswa baru yang ingin menjadi anggota polisi kini dipecat. 

Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di PTDH.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan bahkan membenarkan hal ini.

"Korban melaporkan calo (oknum anggota polisi) karena uangnya tidak dikembalikan. Tapi MA (terlapor) ini tidak ditahan dan putusan PTDH," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu, dikutip dari TribunSulbar.

Meski begitu, kini Tribunnews belum mendapatkan keterangan lanjut dari pihak korban tentang Briptu MA yang tak dilakukan penahanan meski telah terbukti melanggar kode etik.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSulbar.com/Abd Rahman/Ilham Mulyawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan