Jumat, 19 September 2025

Pria Diterkam Harimau di Samarinda, Keluarga Korban: Tetangga Tak Tahu Majikan Pelihara Hewan Buas

Inilah kabar terbaru soal ART di Samarinda yang tewas diterkam harimau majikannya saat memberi makan.

BKSDA Kaltim
Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang asisten rumah tangga bernama Suprianda (27) tewas diterkam harimau milik majikannya, Sabtu (18/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.

Korban tewas saat memberi makan harimau milik AS tersebut.

Adik Suprianda, Hanifah (26) mengaku tak menyangka kalau kakaknya tewas saat beri makan hewan buas tersebut.

Ia merasa bingung, karena kandang dalam posisi terbuka.

"Kami juga bingung kenapa bisa sampai di terkam, dan juga kandang dalam posisi terbuka," ucap Hanifah, dikutip dari TribunKaltim.co.

Baca juga: Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal

Ia juga berujar bahwa tetangga tak mengetahui kalau AS mempunyai harimau.

"Tetangga gak ada yang tahu kalau bosnya ini pelihara harimau, malah baru tahu tadi, kalau anjing sama ayam tahu, kalau pelihara harimau tetangga tidak tahu," jelas Hanifah.

Majikan Jadi Tersangka

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, AS selaku pemilik harimau dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian juga langsung menetapkan AS sebagai tersangka.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kombes Yusuf, Minggu (19/11/2023).

Mengutip TribunKaltim.co, ternyata AS tak memili izin atas kepemiliki harimau tersebut.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan