Sosok Ibu yang Biarkan Anak Dirudapaksa Ayahnya, Takut Pelaku Bunuh Diri, Bantu Gugurkan Kandungan
AF (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, tega membiarkan sang suami, BA (46) merudapaksa anak mereka hingga hamil.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Sejak saat itu, AF menjaga anaknya bahkan menemaninya saat tidur, mengutip Kompas.com.
Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama.
Tiba-tiba AF menyuruh putrinya untuk berhubungan seksual dengan ayahnya pada Agustus 2023.

Alasannya karena AF takut suaminya akan mengakhiri hidup.
"Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."
"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.
Bahkan, AF memberi anaknya pil KB untuk mencegah kehamilan.
Kronologi Kejadian
Nasib pilu yang dialami AJ bermula pada Februari 2020.
Saat itu korban masih berusia 13 tahun, dirudapaksa ayahnya saat malam hari.
Baca juga: Ibu di Kalbar Biarkan Anak Kandung Dirudapaksa Suami, Bantu Berikan Pil KB dan Gugurkan Kandungan
Aksi bejat pelaku itu terus berulang hingga korban akhirnya hamil pada Juni 2020.
Korban sempat dibelikan tespack oleh sang ayah.
Lalu korban berusaha mencari cara untuk menggugurkan janin di internet.
Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.
Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayah kandungnya berulang kali.
Korban yang diancam menggunakan parang tak bisa menolak permintaan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.