Jumat, 8 Agustus 2025

Sosok Ibu yang Biarkan Anak Dirudapaksa Ayahnya, Takut Pelaku Bunuh Diri, Bantu Gugurkan Kandungan

AF (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, tega membiarkan sang suami, BA (46) merudapaksa anak mereka hingga hamil.

Editor: Nuryanti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
BA (46) dan AF (45) saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. BA merudapaksa anaknya sendiri hingga dua kali hamil dan AF, istrinya, justru membantu menggugurkan kandungan anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - AF (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega membiarkan sang suami, BA (46) merudapaksa anak mereka yang masih berusia 16 tahun.

Korban berinisial AJ dirudapaksa oleh sang ayah sejak 2020 hingga 2023.

Akibat perbuatan bejat sang ayah, AJ bahkan hamil dua kali.

Sementara itu AF memilih untuk membiarkan perbuatan bejat sang suami kepada putrinya lantaran mendapat ancaman.

Pelaku mengancam akan mengakhiri hidupnya, sedangkan AF mengaku tak bisa hidup tanpa suaminya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, dilansir TribunKubuRaya.com.

Baca juga: Bejatnya Orang Tua di Kalbar, Ayah Rudapaksa Anak hingga 2 Kali Hamil, sang Ibu Bantu Menggugurkan

"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan AF saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat (17/11/2023).

Dihadapan awak media, AF mengaku telah mengingatkan suaminya berulang kali.

Namun, BA terus mengancam akan mengakhiri hidup dengan minum racun.

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri."

"Pernah mau bunuh diri minum racun," ucapnya.

Tak hanya membiarkan, AF rupanya juga berperan dalam menggugurkan kehamilan kedua AJ.

Saat itu, AF sengaja memberikan putrinya obat-obatan hingga jamu.

Gadis muda itu pun akhirnya mengalami keguguran untuk yang kedua kalinya.

Sejak saat itu, AF menjaga anaknya bahkan menemaninya saat tidur, mengutip Kompas.com.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama.

Tiba-tiba AF menyuruh putrinya untuk berhubungan seksual dengan ayahnya pada Agustus 2023.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (ISTIMEWA)

Alasannya karena AF takut suaminya akan mengakhiri hidup.

"Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.

Bahkan, AF memberi anaknya pil KB untuk mencegah kehamilan.

Kronologi Kejadian

Nasib pilu yang dialami AJ bermula pada Februari 2020.

Saat itu korban masih berusia 13 tahun, dirudapaksa ayahnya saat malam hari.

Baca juga: Ibu di Kalbar Biarkan Anak Kandung Dirudapaksa Suami, Bantu Berikan Pil KB dan Gugurkan Kandungan

Aksi bejat pelaku itu terus berulang hingga korban akhirnya hamil pada Juni 2020.

Korban sempat dibelikan tespack oleh sang ayah.

Lalu korban berusaha mencari cara untuk menggugurkan janin di internet.

Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.

Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayah kandungnya berulang kali.

Korban yang diancam menggunakan parang tak bisa menolak permintaan tersebut.

Pada November 2022, ia kembali hamil dan diketahui oleh sang ibu.

BA yang mengetahui hal itu berniat mengakhiri hidup, tapi dicegah istrinya, AF.

BA lantas berniat membawa istri dan anaknya yang hamil pindah rumah agar bisa melahirkan.

Namun, ide itu ditolak AF.

BA (46) pelaku rudapaksa
BA (46) pelaku rudapaksa putrinya hingga hamil 2 kali bersama istrinya AF (45) saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat 17 November 2023.

AF malah membantu putrinya untuk mengugurkan kandungan.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah. Pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," ujar Heru, Jumat.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban lantas mengadu ke kakaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya, Rabu (8/11/2023).

(Tribunnews.com.Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Ferryanto, Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan