Ibu dan Anak Tewas di Mobil
3 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ajukan Praperadilan
Pemohon praperadilan tersebut adalah Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia.
Editor:
Erik S
Sementara itu diketahui, ketiga tersangka kasus Subang itu juga sempat hadir di TKP saat rekonstruksi kasus Subang.
Tetapi, ketiganya membantah dan menolak keterangan Danu sehingga pulang dari TKP.
Baca juga: Temuan Baru di Kasus Pembunuhan Subang, Ada Darah Amel dan Sidik Jari dan di Tempat Ini
Sehingga, hanya ada Yosep Hidayah dan Danu sebagai tersangka yang mengikuti proses rekonstruksi sejak awal.
Rohman Soal Yosep Santai saat Rekonstruksi
Saat memperagakan beberapa adegan rekonstruksi, Yosep Hidayah kedapatan beberapa kali tersenyum ke arah kamera awak media maupun warga yang hadir.
Ia juga terlihat santai saat tim petugas mengarahkan dirinya untuk melakukan beberapa adegan.
Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.
"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat yang ditemui di TKP Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang saat rekonstruksi.
"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.
Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.
Baca juga: Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?
"Insya Allah baik," kata Rohman.
Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.
"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman
"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengatakan, kliennya tetap membantah keterangan Danu meskipun tetap mengikuti proses rekonstruksi kasus Subang.
"Prinsipnya mengikuti tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," ujar Rohman Hidayat.
Penulis: Rheina Sukmawati
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rohman Hidayat Resmi Ajukan Praperadilan soal Mimin dan 2 Anaknya yang Jadi Tersangka Kasus Subang
Sumber: Tribun Jabar
Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Terbukti Menghalangi Penyidikan, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang |
---|
Mantan Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Ini Perannya |
---|
2 Hal Ringankan Hukuman Yosep Hidayah di Kasus Subang, Dinilai Sopan dan Belum Pernah Dipenjara |
---|
Gerak-gerik Yosep Hidayah Sebelum Kena Vonis 20 Tahun Penjara |
---|
Yosep Tetap Tak Mau Akui Bunuh Istri dan Anak meski Divonis 20 Tahun Penjara: Saya Dizalimi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.