Nyabu Bareng Teman Wanita Hasil Tes Urine Positif, Oknum Polisi di Kolaka Utara Terancam Dipecat
Digerebek sedang nyabu bersama seorang wanita di kos-kosan, oknum Polisi di Kolaka Utara terancam dipecat.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Oknum polisi inisial M digerebek Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Propam Kolaka Utara (Kolut) di sebuah kos-kosan Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, pada Rabu (22/11/2023).
Ketika digerebek didapati oknum polisi itu sedang nyabu bersama seorang wanita.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Propam Polda Sultra Gerebek Kos-kosan, Temukan Oknum Polisi Asyik Nyabu Bersama Wanita
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan saat digerebek keduanya kedapatan sedang menggunakan sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu," tuturnya, Kamis (23/11/2023).
Kata Kombes Pol Ferry Walintukan, kasus oknum polisi yang digerebek tersebut diserahkan untuk ditangani di Mako Polres Kolaka Utara.
"Propam Polres Kolaka Utara yang tangani," sambungnya.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Serma AS Ditangkap, Peredaran Sabu Dikendalikan Pecatan TNI dari Dalam Lapas
Kombes Pol Ferry mengatakan rencananya dalam waktu dekat, kasus tersebut akan masuk dalam persidangan kode etik.
"Untuk sanksi bisa sampai PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Polisi Digerebek Nyabu Bareng Wanita di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Terancam PTDH,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.