Selasa, 9 September 2025

Soal Temuan Kerangka Wanita di Blitar, Pemilik Lama Rumah Jadi Tersangka, Korban Istrinya Sendiri

Berikut ini fakta terbaru soal kasus penemuan kerangka manusia di Blitar. Suami korban jadi tersangka

TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

Ketua RT setempat, Sunaryo, pun menceritakan siapa pemilik rumah tersebut.

Ia menceritakan, SH sebelum menjual rumahnya, hidup dengan istri dan dua anak yang masih kecil.

"Ini dulunya rumah orang tua, yang tinggal di sini anak ragil namanya Suprio Handono. Handono tinggal di rumah itu bersama istri. Mereka punya dua anak masih kecil-kecil," ujarnya.

Beberapa tahun lalu, Handono dan istrinya menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Namun, setelah membuka kafe tersebut, hubungan keduanya tak baik-baik saja.

Istri Handono bahkan jarang terlihat di rumah.

"Saya terakhir melihat istri Handono sekitar dua tahun lalu, setelah itu jarang terlihat. Setelah buka kafe, hubungan mereka kurang harmonis. Kadang-kadang, istrinya masih ketemu anaknya tapi sembunyi-sembunyi," kata Sunaryo.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan