Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia, 5 Tersangka Punya Peran yang Berbeda, Yosep jadi Otak Pembunuhan
Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 2 tahun lalu di Subang, Jawa Barat yakni Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi.
Editor:
Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terungkap setelah penyelidikan selama 2 tahun.
Ibu dan anak tersebut tewas di rumah mereka di Subang, Jawa Barat pada 17 Agustus 2021.
Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka yang memiliki perang masing-masing dalam kasus ini yakni Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini berawal saat Yosep bertemu Danu di warung pecel lele.
Baca juga: Jadi Otak Aksi Pembunuhan Istri dan Anak Kandung di Subang, Yosep Hidayah Terancam Hukuman Mati
Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.
Dalam kasus ini, pelaku utamanya adalah Yosep, suami sekaligus ayah dari korban. Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo.
Dari serangkaian penyidikan, kata Ibrahim, terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 itu sudah direncanakan.
"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340, cukup," katanya.
Baca juga: Dijerat Pasal 340, Yosep Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selain Yosep, masih ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Ke empatnya yakni, M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi dan Abi.
Ada pun peran ke empat pelaku lainnya, yakni Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amel dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Kronologi Pembunuhan
Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul, 23.30 WIB dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.
"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).
Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya mereka mengeksekusi Amel yang berada di kamarnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard.
Dikatakan Ibrahim, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Baca juga: Yosep Habisi Istri dan Anak Karena Duit Rp 30 Juta, Eksekusi Pakai Golok dan Stik Golf
Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.
Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu dan butuh dua tahun lebih untuk mengungkap kasus tersebut.
Peran Mimin dalam kasus Subang
Saat rekonstruksi terungkap bahwa Mimin bertugas memandikan jasad Tuti dan Amalia.
Hal itu berdasarkan keterangan dan kesaksian Danu di malam pembunughan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Hasil keterangan Danu sih peran Mimin memandikan kedua jenazah," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Penyidik mengungkap motif Mimin terlibat dalam kasus Subang.
Alasannya karena Yosep suami Mimin hendak mengambil uang milik Tuti dan Amalia.
Kejadian itu pun memicu percekcokan di antara Yosep dan Tuti.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosep Pukul Kepala Korban Pakai Golok dan Stik Golf
"Masalah uang, jadi tadi digambarkan rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamarnya Amel, kemudian dihalangi Tuti, terjadi pertengkaran, Yosef melakukan pemukulan menggunakan golok, setelah itu menggunakan stik golf," ungkap Kombes Pol Surawan.
Berdasarkan fakta kedua itu, polisi telah menyita sejumlah uang dari TKP.
Uang itu tadinya hendak diambil Yosep, akan tetapi urung dilakukan karena kasus pembunuhan Tuti dan Amalia lebih dulu ketahuan.
"Yang sudah diamankan kemarin Rp30 juta, itu uang keluarga," sambung Kombes Pol Surawan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Memasuki Babak Baru: Yosep dkk Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Sudah Direncanakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.