Rabu, 10 September 2025

Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Tabrakkan Motor, Hajar Korban dengan Tangan Kosong

Oknum polisi di Subang aniaya siswa SMK hingga tewas. Pelaku tabrakkan motor lalu hajar korban dengan tangan kosong.

Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. - Oknum polisi di Subang aniaya siswa SMK hingga tewas. Pelaku tabrakkan motor lalu hajar korban dengan tangan kosong. 

Dikatakan Endar, oknum polisi itu kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ungkap dia.

Karena pukulan itu, korban tak sadarkan diri.

Aipda W, anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023)
Aipda W, anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Oleh oknum polisi itu, korban dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota polsek yang sedang piket.

Namun, karena luka yang diderita cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam dalam keadaan koma.

AW kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi.

Terkait kematian pelajar itu, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan.

Saat ini, oknum polisi berinisial Aipda W telah diamankan dan ditahan di Propam Polres Subang.

Atas perbuatannya, Aipda W terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Tak hanya itu, pelaku juga diancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," jelas Endar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, melansir TribunJabar.id.

Dari pengakuan pelaku, ia memukul korban sebanyak 4 kali di bagian wajah.

"Pelaku mengaku memukul korban 4 kali karena korban saat ditanya tak kooperatif, sehingga pelaku kesal," kata Herman.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Detik-detik Polisi di Subang Marah Lalu Hajar Pelajar Bawa Kelewang hingga Meninggal

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan