Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Ayah dan Anak Tewas di Ruko - 3 Polisi Salahi Prosedur di Kasus Subang

Berita populer regional Tribunnews.com: ayah dan anak di Maros tewas di ruko hingga 3 polisi salahi prosedur di kasus Subang.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Ruko tempat ayah dan anak tewas mengenaskan tepatnya di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (6/12/2023). - Berita populer regional Tribunnews.com: ayah dan anak di Maros tewas di ruko hingga 3 polisi salahi prosedur di kasus Subang. 

Pelaku bernama Hendri Cahaya Putra atau HCP (26) melakukan pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki.

Kini, setelah buron selama satu bulan, HCP berhasil ditangkap.

AKP Arlin Parlindungan selaku Kasatreskrim Polres Tapteng mengatakan, HCP ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan singkat.

Baca selengkapnya >>>

3. Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Tabrakkan Motor, Hajar Korban dengan Tangan Kosong

Aipda W, anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023)
Aipda W, anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Seorang oknum polisi berinisial Aipda W yang bertugas di Polsek Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menganiaya seorang pelajar hingga tewas.

Korban yakni AW (16), pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Aipda W naik pitam karena AW tak kooperatif saat diperiksa soal tawuran.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/12/2023), sekira pukul 04.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban bersama empat temannya berangkat dari Desa Rancadaka menggunakan dua motor sekira pukul 02.00 WIB.

Baca selengkapnya >>>

4. Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, 3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan, Terancam Saksi Disiplin

Penyidik Polda Jabar saat mendatangi TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang,
Penyidik Polda Jabar saat mendatangi TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)

Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 17 Agustus 2021 terungkap setelah dua tahun penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved