Puluhan Ojek Online dan Jukir Ribut di Mie Gacoan Malang Karena Uang Parkir
Polisi kemudian membawa dua kelompok yang bertikai tersebut ke Polresta Malang Kota.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pengendara ojek online (ojol) sempat ribut dengan juru parkir di gerai Mie Gacoan, di Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Keributan Ojol vs tukang parkir itu terjadi pada Jumat (8/12/2023) malam.
Diduga, keributan terjadi karena masalah uang parkir.
Baca juga: Berbuat Onar di Mie Gacoan, 2 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Kejadian bermula pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, seorang driver ojol mendapat pelanggan dan mengambil pesanan makanan di gerai Mie Gacoan Tlogomas.
Setelah mendapatkan pesanannya, ojol tersebut keluar dari Mie Gacoan Tlogomas.
"Kemudian, salah satu jukir datang dan meminta biaya parkir. Karena merasa tidak memarkirkan kendaraannya di area Mie Gacoan, ojol tersebut keberatan. Kemudian dari situ, terjadi keributan dan perselisihan antara ojol tersebut dengan jukir," kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, Sabtu (9/12/2023).
Setelah itu, ojol tersebut menghubungi rekan-rekannya agar datang ke lokasi.
"Kemudian, datanglah rekan-rekan dari ojol ini yang jumlahnya sekitar 50 sampai 70 orang. Mereka datang untuk mencari jukir," tambahnya.
Sempat terjadi keributan, dan tidak lama kemudian, Unit Sabhara Polsek Lowokwaru bersama Patroli Polresta Malang Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan.
Sehingga, kondisi di lokasi berangsur-angsur menjadi aman dan kondusif.
Polisi kemudian membawa dua kelompok yang bertikai tersebut ke Polresta Malang Kota.
Keduanya mengklaim menjadi korban pemukulan. Dari kejadian ini, seorang tukang parkir terluka sedikit memar di bawah kelopak mata. Sedangkan dari pihak ojol mengaku juga terluka, tetapi lukanya tidak tampak," ungkapnya.
Baca juga: Soal Gerai Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas, 2 Orang Jadi Tersangka dan Sudah Menyerahkan Diri
Setelah dipertemukan, kedua belah pihak pun dilakukan mediasi.
"Dari pertemuan ini, mereka bersepakat agar perkara ini tidak diperpanjang. Nantinya, dari Satreskrim Polresta Malang Kota akan dilakukan restorative justice (keadilan restoratif)," terangnya.
AKP Anton Widodo juga menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, khususnya ojol, terkait parkir di gerai Mie Gacoan tersebut.
Sumber: Tribun Jatim
Urus Dokumen, Perempuan di Jombang Diduga Dilecehkan, Kades: Tak Ada Niat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 6 Agustus 2025: Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
Usai di Tuban, Giliran Warga Batam Didatangi Aparat saat Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Beasiswa Perintis Pemkab Lamongan bagi Pelajar SD-S2 Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
Pengusaha Kafe Resah, Penghasilan Tak Menentu Kini Diikat Aturan Putar Musik Bayar Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.