Kecelakaan Kerja di Kotabaru Kalsel, Operator Tewas Terlindas Roda Grader
Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Editor:
Dewi Agustina
Tha Garcia Law Group
Ilustrasi Kecelakaan Kerja - Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader yang dikemudikannya, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara dan atau kelalaian menyebabkan orang lain mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 junco pasal 55 KUHP 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," urainya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tewas Kecelakaan di Kotabaru Kalsel, Begini Kronologis Operator Asal Kaltim Terlindas Roda Grader
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.