Kecelakaan Kerja di Kotabaru Kalsel, Operator Tewas Terlindas Roda Grader
Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Tha Garcia Law Group
Ilustrasi Kecelakaan Kerja - Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader yang dikemudikannya, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara dan atau kelalaian menyebabkan orang lain mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 junco pasal 55 KUHP 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," urainya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tewas Kecelakaan di Kotabaru Kalsel, Begini Kronologis Operator Asal Kaltim Terlindas Roda Grader
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-kerja_20180524_175702.jpg)